rekrutmen-tni.mil.id 2019 -- Pendaftaran Caba TNI AD AL AU, Pendaftaran Secaba TNI AD AL AU, Pembukaan Secaba TNI, Rekrutmen Calon Bintara TNI AL, Seleksi Penerimaan Calon Bintara TNI, Pendaftaran Penerimaan Ba PK TNI AD AL AU, Pendaftaran Bintara PK TNI AD AL AU, Pendaftaran Calon Prajurit TNI, Tentara Nasional Indonesia. 2021. 2022.
Kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran Calon Bintara (Caba) TNI 2019-2020. Dengan informasi ini semoga dapat membantu anda dalam persiapan pendaftaran Caba TNI. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, mari ikuti pembahasannya berikut ini.
Bintara adalah golongan pangkat ketentaraan yang lebih rendah dari Letnan Dua / Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral Kepala / Ajun Brigadir Polisi. Bintara yang akan kita bahas disini adalah Bintara TNI.
Bintara TNI merupakan kepangkatan pada TNI yang berada di bawah Perwira dan di atas Tamtama, atau dalam bahasa sederhananya Bintara adalah pangkat ditengah-tengah antara Perwira dan Tamtama. Selengkapnya susunan kepangkatan pada TNI dari yang tertinggi hingga terendah yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Pembagian golongan Bintara terbagi dua yaitu:
- Bintara Tinggi : merupakan golongan calon perwira di TNI yaitu Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu
- Bintara : merupakan golongan pangkat Sersan di TNI yaitu Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor
Sersan Dua adalah jenjang terendah dalam golongan bintara. Ada dua cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan golongan Bintara Sersan Dua, yaitu :
Bintara dari Masyarakat Umum :
- TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Prajurit Karier TNI-AD atau Secaba PK TNI AD. Dilaksanakan di Dodik Secaba masing-masing Kodam. Untuk Korps Wanita TNI-AD, Secaba ditempuh di Pusdik Kowad.
- TNI-AL, melalui Sekolah Pertama Bintara Pajurit Karier TNI-AL atau Secaba PK TNI AL. yang dilaksanakan di Kobangdikal Surabaya.
- TNI-AU, melalui Sekolah Pertama Bintara Prajurit Karier atau Semaba PK TNI-AU. yang dilaksanakan di Lanud Adisumarmo.
Bintara dari Tamtama :
- TNI-AD, melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD. Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
- TNI-AL, melalui Sekolah Pembentukan Bintara Reguler TNI-AL yang dilaksanakan di Kobangdikal Surabaya.
- TNI-AU, melalui Sekolah Pembentukan Bintara TNI-AU yang dilaksanakan selama di Skadik 403 Lanud Adisumarmo selama tiga bulan.
Dari informasi yang dijelaskan di atas, mungkin dapat menjadikan anda termotivasi untuk menjadi calon Bintara. Jika anda dari lulusan SMA / MA / SMK yang ingin menjadi Bintara, berarti anda adalah calon Bintara dari masyarakat umum.
Pada tahun ini, TNI kembali membuka penerimaan calon prajurit karier untuk Bintara. Penerimaan calon Bintara ini diperuntukkan bagi lulusan SMA / MA / SMK serta memenuhi persyaratan lainnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap keanggotaan TNI memiliki pangkat Bintara. Dari itu, maka penerimaan Bintara TNI terbagi menjadi penerimaan Bintara TNI AD, penerimaan Bintara TNI AL, dan penerimaan Bintara TNI AU.
Kegiatan penerimaan calon Bintara dari masing-masing TNI dilakukan melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pemeriksaan / pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit TNI.
Untuk anda yang ingin lulus dari berbagai macam pengujian seleksi masuk Bintara (Secaba), maka anda harus melakukan berbagai macam persiapan semaksimal mungkin, baik persiapan fisik, mental, penguasaan materi, psikologi, dan lain sebagainya.
Untuk mengetahui informasi mengenai penerimaan Bintara TNI, maka admin akan membahas masing-masing penerimaan Bintara TNI, baik untuk penerimaan Bintara TNI AD, penerimaan Bintara TNI AL, dan juga penerimaan Bintara TNI AU.
1. Seleksi Calon Bintara TNI AD (Secaba TNI AD)
TNI AD atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat adalah sebuah angkatan perang yang dimiliki oleh Indonesia yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan wilayah darat Indonesia.
Sebuah kabar baik untuk anda putra putri Indonesia lulusan SMA / MA / SMK yang selama ini memiliki cita-cita untuk menjadi anggota Bintara TNI AD, maka anda dapat melakukan pendaftaran sebagai calon anggota Bintara TNI AD. Untuk bisa mendaftar, maka anda harus memenuhi persyaratan berikut ini.
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lain
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI / Polri atau PNS TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA / MA / SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan memenuhi persyaratan nilai rata-rata UN.
- Ketentuan nilai rata-rata raport kelas X, XI dan XII minimal 65.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi; dan akademik.
Persyaratan Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
- Tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan; dan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
- Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Untuk informasi lengkap, silahkan baca Pendaftaran Calon Bintara TNI AD
2. Seleksi Calon Bintara TNI AL (Secaba TNI AL)
TNI AL atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut adalah sebuah angkatan perang yang dimiliki oleh Indonesia yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan wilayah Laut Indonesia.
Bagi anda lulusan SMA / MA / SMK (bukan lulusan paket C) yang memiliki cita-cita menjadi anggota Bintara TNI AL, silahkan daftarkan diri anda karena TNI AL membuka penerimaan anggota baru sebagai Bintara TNI AL.
Untuk bisa mendaftar, maka anda harus memenuhi berbagai berbagai macam persyaratan pendaftaran. Persyaratan selengkapnya berikut ini.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
- Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Persyaratan Lain
- Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK (bukan Paket C) sesuai kebutuhan jurusan (kebutuhan keahlian / program studi akan ditentukan kemudian), dengan nilai rata-rata UAN 6,0 atau kelas 12 dengan nilai rata-rata raport semester satu tidak kurang dari 6,5 dan sudah terdaftar sebagai peserta UAN
- Tinggi badan tidak kurang dari 163 cm untuk Caba Pria dan 158 cm untuk Caba Wanita, dengan berat badan seimbang
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama dan selama dua tahun setelah selesai mengikuti pendidikan pertama
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Persyaratan Tambahan
- Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS
- Tidak buta warna, tidak berkacamata, tidak bertato dan tidak bertindik maupun bekasnya
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran yang terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan baca Pendaftaran Calon Bintara TNI AL
3. Seleksi Calon Bintara TNI AU (Secaba TNI AU)
TNI AU atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah sebuah angkatan perang yang dimiliki oleh Indonesia yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan wilayah udara Indonesia.
Selain TNI AD dan TNI AL, TNI AU juga melakukan penerimaan anggota baru untuk Bintara TNI AU. Jika anda memiliki keinginan untuk menjadi anggota Bintara TNI AU, maka silahkan daftarkan diri anda dengan memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan seperti berikut ini.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
- Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.
Persyaratan Khusus
- Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi/ Paramedis (kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata dan sekolah musik) dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA / MA / SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah / STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA / MA / SMK.
- Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA semua jurusan dan SMK jurusan paramedis, perkantoran, akuntansi, teknik informatika dan manajemen dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA / MA / SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah / STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota / kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA / MA / SMK
- Tinggi badan minimal bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
Persyaratan Tambahan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
- Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan / kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap.
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
- Diutamakan putera suku asli daerah
Untuk informasi selengkapnya, silahkan baca Pendaftaran Calon Bintara TNI AU
Itulah informasi mengenai Pendaftaran Calon Bintara TNI yang dapat anda bagikan kepada anda. Semoga informasi tersebut dapat memberi pencerahan untuk anda. Silahkan bagikan juga artikel ini kepada teman atau kerabat anda yang membutuhkan dengan cara tekan tombol G+1 yang tersedia.
Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus berbagai macam seleksi atau pengujian yang diberikan oleh panitia seleksi, dengan demikian nantinya anda bisa menjadi anggota Bintara TNI.
Terima kasih admin sampaikan kepada pengunjung setia web ini yang setiap hari selalu berkunjung, kita sama-sama berdoa semoga kita semua selalu mendapatkan kesuksesan sepanjang hidup kita. Amin.