Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id) 2019/2020

Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id) 2019 -- Pendaftaran Online Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id), Pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id), Portal SSCN Pendidikan Ikatan Dinas di sscndikdin.bkn.go.id, Kementerian PAN RB Panitia Seleksi Pendidikan Ikatan Dinas di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id). 2021. 2022.

Kali ini admin akan berbagi informasi tentang Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id) 2019/2020. Informasi ini ditujukan bagi calon peserta yang ingin mendaftar di Sekolah Ikatan Dinas pada tahun ini. Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Informasi yang akan admin sampaikan berikut merupakan kelanjutan dari infomasi sebelumnya yaitu Pendaftaran Perguruan Tinggi Kedinasan (Ikatan Dinas dan Non Ikatan Dinas) dan kelanjutan dari artikel-artikel lainnya.

Pendidikan ikatan Dinas adalah pendidikan yang diselenggarakan di suatu Sekolah Tinggi Ikatan Dinas yang bernaung di bawah Kementerian RI atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Ada 8 (delapan) Sekolah Ikatan Dinas yaitu PKN STAN, IPDN, STIS, STSN, STIN, POLTEKIP dan POLTEKIM, STMKG, dan sekolah ikatan dinas di bawah kementerian perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi).

Anda tentu telah membaca informasi dari masing-masing Sekolah Tinggi Ikatan Dinas tersebut pada artikel sebelumnya. Apabila anda belum membacanya, silahkan baca terlebih dahulu karena artikel ini merupakan pelengkap dari masing-masing artikel di atas.

Pendaftaran sekolah ikatan dinas dilakukan secara online melalui Portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id. Website tersebut telah dirancang oleh Pemerintah untuk calon peserta yang ingin mendaftar Sekolah Ikatan Dinas. Calon peserta hanya diijikan memilih 1 (satu) Sekolah Ikatan Dinas yang tersedia.

Anda harus membaca dengan teliti ketentuan yang telah ditetapkan berkaitan dengan proses pendaftaran sekolah ikatan dinas. Apabila anda melakukan kesalahan dalam proses pendaftaran, maka anda bisa dinyatakan gugur lebih awal.

Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, silahkan simak selengkapnya berikut ini.

Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Sebelum Mendaftar
  1. PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
  2. Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
  3. NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
  4. Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).
  5. PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
  6. PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA / SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.  Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
  7. SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.
  8. PENGISIAN DATA: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
  9. PERSYARATAN KHUSUS / TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.

Setelah memahami informasi penting di atas, maka selanjutnya calon peserta harus memahami alur pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas seperti berikut ini :

Alur dan Tata Cara Pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas di Portal SSCN
  1. Calon peserta membuka Portal SSCN , lalu baca dan pahami penjelasan yang ada.
  2. Pilih menu Formasi
  3. Pilih dan klik satu Sekolah Ikatan Dinas yang diminati
  4. Klik tombol daftar yang ada di bagian bawah
  5. Selanjutnya mengisi Formulir Pendaftaran online
  6. Isilah data-data berupa : NIK, nomor Kartu keluarga, NIK Kepala Keluarga dan centang pernyataan "Saya bukan robot"
  7. Kemudian masuk ke halaman pendaftaran, masukan alamat e-mail aktif, password baru untuk pendaftaran ini dan isi kode captcha yang terlihat
  8. Selanjutnya masuk ke halaman pemberitahuan "Registrasi Berhasil" dan akan terunduh otomatis lembaran/"struk" bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti calon peserta. Lembaran bukti ini harus disimpan, baik dalam bentuk cetak/print dan berkas/"file" nya.
  9. Selanjutnya calon peserta melanjutkan proses pendaftaran di portal instansi yang diminati. Misalnya anda ingin mendaftar STMKG, maka setelah mendaftar di Portal SSCN , selanjutnya mendaftar di ptb.stmkg.ac.id . Begitu juga dengan pendaftaran instansi Pendidikan Ikatan Dinas lainnya. Informasi selengkapnya akan disajikan di bagian bawah

Gambar Alur / Mekanisme Pendaftaran


Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Saat Mengisi Formulir Pendaftaran
  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih;
  2. Harap mengisi data secara akurat, kesalahan baik sengaja atau tidak sengaja dapat gugur seleksi sewaktu-waktu;
  3. Gunakan no Kartu Keluarga satu persatu apabila anda pernah lebih dari sekali mempunyai Kartu Keluarga sampai berhasil;
  4. Pendaftaran ini berdasarkan data kependudukan nasional dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga apabila telah mencoba di langkah no.3 di atas tetapi tidak berhasil, silakan melapor kesalahan NIK anda ke Kantor Dinas Dukcapil setempat;
  5. Silahkan menunggu beberapa saat, apabila kartu registrasi dalam bentuk PDF tidak otomatis Harap dimaklumi perbaikan/update data di kantor dinas dukcapit setempat membutuhkan waktu sinkronisasi agar dapat digunakan dalam pendaftaran.

Bacaan Penting!!! Keterangan Penting Setelah Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah calon peserta mengisi formulir pendaftaran di sscndikdin.bkn.go.id, maka selanjutnya calon peserta melakukan pendaftaran atau mengisi formulir pendaftaran di portal instansi yang diminati.

Buka portal instansi yang diminati, lalu baca informasi yang ada berkaitan dengan proses pendaftaran, lalu lakukan pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan.

Yang Harus Dilakukan Selanjutnya!!! Setelah Pendaftaran di Portal SSCN

Setelah anda melakukan pendaftaran di Portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id , maka yang harus anda lakukan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di portal instansi Sekolah Ikatan Dinas yang diminati, yaitu di : PKN STAN, STIS, IPDN, STSN, STIN, POLTEKIP dan POLTEKIM, STMKG, atau STTD.

Pilih salah satu salah satu Sekolah Ikatan Dinas sesuai ketentuan di atas. Baca kembali ketentuan saat pendaftaran yang telah admin berikan di atas.

Berikut informasi Alur Pendaftaran Setelah Mendaftar di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id)

1. Pendaftaran PKN STAN

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar PKN STAN, maka setelah mendaftar di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id), maka selanjutnya mendaftar di portal PKN STAN di alamat pmb.pknstan.ac.id


2. Pendaftaran IPDN

Seperti pada PKN STAN, calon peserta yang ingin mendaftar IPDN juha harus mendaftar online di sscndikdin.bkn.go.id dan kemudian melanjutkan pendaftaran ke portal IPDN di alamat spcp.ipdn.ac.id

Informasi selengkapnya baca di : Pendaftaran IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri)

3. Pendaftaran STIS

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar STIS, juga harus melakukan pendaftaran online di portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id , kemudian melanjutkan pendaftaran di Portal SPMB STIS di alamat stis.ac.id/spmb/

Informasi lanjutan dapat di baca pada artikel : Pendaftaran STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

4. Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM

Sama seperti yang lainnya, salon peserta yang ingin mendaftar di POLTEKIP dan POLTEKIM juga harus mendaftar terlebih dahulu di sscndikdin.bkn.go.id , kemudian melanjutkan pendaftaran di Portal POLTEKIP dan POLTEKIM di alamat catar.kemenkumham.go.id

Baca artikel selanjutnya : Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM

5. Pendaftaran STTD

Calon peserta yang berkeinginan untuk mendaftar di sekolah ikatan dinas STTD juga harus mendaftar secara online di Portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id kemudian melanjutkan pendaftaran online di portal STTD di alamat sipencatar.dephub.go.id

Selain STTD, ada pula sekolah tinggi ikatan dinas lainnya di bawah kementerian perhubungan yang totalnya ada 11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi.

Silahkan Baca Informasi selengkapnya : Pendaftaran STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat)

6. Pendaftaran STMKG

Begitu juga dengan pendaftaran STMKG, calon peserta yang ingin mendaftar di STMKG, maka harus mendaftar online di sscndikdin.bkn.go.id kemudian melanjutkan pendaftaran online di Portal PTB STMKG di alamat ptb.stmkg.ac.id


7. Pendaftaran STSN

Seperti sekolah ikatan dinas lainnya, pendaftaran STSN juga di awali dengan mendaftar di Portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id , dan kemudian dilanjutkan dengan mendaftar di Portal STSN di alamat www.stsn-nci.ac.id


8. Pendaftaran STIN

Sama seperti yang dijelaskan di atas, pendaftaran STIN juga dilakukan secara online melalui portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran online di portal STIN di alamat stin.ac.id


Itulah informasi tentang Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di sscndikdin.bkn.go.id. Semoga informasi yang telah admin sampaikan tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.

Sekali lagi admin ingatkan bacalah dengan teliti semua ketentuan pendaftaran sekolah ikatan dinas, baik sebelum, saat, dan setelah pendaftaran.


Terima kasih telah membaca artikel ini. Admin turut mendoakan semoga anda bisa diterima di Sekolah Ikatan Dinas yang anda minati. Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, silahkan lihat di web resmi. Mari berbagi (G+1) atau share (FB) informasi ini.