Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2019/2020

catar.kemenkumham.go.id 2019 -- Pendaftaran Sipencantar Poltekip dan Poltekim, Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim, Penerimaan Catar Poltekip dan Poltekim, Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Online, Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Poltekip dan Poltekim, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. AKIP dan AIM. 2021. 2022.

Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2019/2020. Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam melakukan proses pendaftaran calon taruna baru Poltekip atau Poltekim. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Poltekip atau Polteknik Ilmu Permasyaratan adalah Sekolah Kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Selain Poltekip, ada pula Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang sama-sama diselenggarakan oleh Kementerian HAM RI.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan secara resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1964 berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 yang bertujuan untuk menciptakan kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan Akademis untuk menjadi pelopor.

Program Pendidikan yang diselengarakan oleh Poltekip dan Poltekim terdiri dari :
  • Program Pendidikan Akademis, bertujuan untuk mendidik Taruna Agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan keahlian yang menunjang secara langsung mauoun tidak langsung dalam pelaksanaan sistem  Pemasyarakatan, sehingga kelak mampu melaksanakan tugas dengan jiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugasnya.
  • Program Pendidikan Kepribadian, bertujuan untuk membentuk jati diri Taruna sebagai kader Pemasyarakatan yang berjiwa Pancasila, yang tanggap dalam pengetahuan, tanggon dalam keperibadian dan trengginas dalam jasmani serta welas asih dalam bertindak.
  • Program Pendidikan Profesi, bertujuan untuk memberkan pembekalan keterampilan sebagai bekal melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan
  • Program Pendidikan Jasmani, bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan jasmani yang sehat sehingga diperoleh sikap samapta dan mempunyai daya tahan yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

Pada tahun ini Poltekip dan Poltekim kembali melakukan penerimaan calon taruna baru untuk dididik menjadi kader-kader permasyarakatan yang mempunyai kualifikasi memadai.

Peneriman calon taruna baru ini dibuka untuk lulusan SMA / sederajat. Bagi anda yang selama ini telah memiliki cita-cita untuk kader permasayarakatan, ini lah kesempatan ini. Mari daftarkan diri anda.

A. Persyaratan Pendaftaran
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
  4. Usia serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    • Umur setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
    • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).

                                      B. Prosedur Pendaftaran
                                      1. Pendaftaran di awali dengan mendaftar di Portal SSCN (sscndikdin.bkn.go.id) (buka disini) untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
                                      2. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan registrasi online di catar.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan username dan password.
                                      3. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui catar.kemenkumham.go.id, unggah berkas lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
                                      4. Unggah berkas lamaran terdiri dari :
                                        1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id).
                                        2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli).
                                        3. Ijazah atau STTB (asli).
                                        4. Transkrip Nilai terakhir (asli).
                                        5. Nilai Raport semester Akhir (asli).
                                        6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres asli dan masih berlaku (asli).
                                        7. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir(asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
                                        8. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah (asli).
                                        9. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli).
                                        10. Surat Pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh catar.kemenkumham.go.id)
                                        11. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM, berukuran 3 x 4.
                                        12. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran I dari Portal SSCN (asli).
                                        13. Khusus bagi peserta lulusan SMA Sederajat Tahun ini, persyaratan pada point 3 dan 4 dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing (asli).
                                        14. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada point 1 sampai point 10, juga melampirkan :
                                          • Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
                                          • Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
                                          • Unggah SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir di simpeg.kemenkumham.go.id.

                                                                                      C. Tahapan Seleksi

                                                                                      Tahapan seleksi penerimaan calon taruna baru Poltekip dan Poltekim menggunakan sistem gugur. Jadi calon taruna baru yang ingin lulus seleksi harus bisa melewati atau lulus dari semua tahapan seleksi. Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon taruna baru apabila ingin lulus seleksi :
                                                                                      1. Seleksi Administrasi
                                                                                      2. Tes Kesamaptaan
                                                                                      3. Tes Kesehatan dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
                                                                                      4. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
                                                                                      5. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

                                                                                      D. Jadwal Pelaksanaan

                                                                                      Penting!!!
                                                                                      • Untuk informasi yang belum dimuat disini maka dapat anda lihat langsung di website resmi Poltekip dan Poltekim.
                                                                                      • Apabila ada perubahan informasi, maka admin akan mengupdatenya
                                                                                      • Apabila ada perbedaaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resminya.
                                                                                      Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran Poltekip dan Poltekim. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan bisa memberikan panduan bagi anda yang ingin mendaftarkan diri.

                                                                                      Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi masuk Poltekip atau Poltekim pada tahun ini. Selain itu, admin juga mengucapkan terima kasih kepada para pembaca yang telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Sekian info dari admin dan salam sukses selalu. please share.