Pendaftaran Online Polstat STIS 2019/2020 (Politeknik Statistika STIS)

www.stis.ac.id 2019 -- PMB Politeknik Statistik STIS, Pendaftaran Polstat STIS, Pendaftaran Online STIS, Penerimaan STIS, Pembukaan STIS, Informasi Pendaftaran Online STIS, Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Panduan Pendaftaran Online STIS, Cara Mendaftar Online STIS, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STIS, Sekolah Ikatan Dinas (STIS). 2021. 2022.

Pada kesempatan yang baik ini admin web akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran Online Polstat STIS 2019/2020 (Politeknik Statistika STIS). Informasi ini disampaikan dengan harapan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran. Ayo simak informasinya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau disingkat STIS adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan program Diploma IV (D-IV). Penyelenggaraan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia sejak tahun 1958 yang beralamat di Jl. Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330, DKI Jakarta, Indonesia.

Pada awalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 377/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958. Dan pada tahun 2017 yang lalu STIS telah berganti nama menjadi Politeknik Statistik STIS.

Jurusan di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) memiliki 2 jurusan, yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik. Berikut penjelasannya :
  1. Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu 
    • Statistika Ekonomi, mempelajari statistika terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistikn harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya.
    • Statistika Sosial Kependudukan, mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.
  2. Jurusan Komputasi Statistik, mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik.

Dari 2 jurusan yang telah disebutkan di atas, mungkin ada salah satu yang anda minati. Untuk itu silahkan daftarkan diri anda menjadi calon mahasiswa baru STIS.

STIS membuka penerimaan mahasiswa baru melalui 2 jalur yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

1. Pendaftaran STIS Jalur Tugas Belajar

Informasi Jalur Tugas Belajar

Jalur Tugas Belajar merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugaskan oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran STIS Jalur Tugas Belajar
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. STIS tidak menerima lulusan SMK.
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 27 tahun
  5. Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI.
  6. Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kerja sama antara instansi tersebut dengan STIS/BPS.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.

Kriteria Penerimaan Jalur Tugas Belajar
  • Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.

Informasi pendaftaran mahasiswa baru jalur tugas belajar selanjutnya lihat di website STIS.

2. Pendaftaran STIS Jalur Ikatan Dinas

Informasi Jalur Ikatan Dinas

Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/A (sesuai dengan peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota.

Selama masa menempuh pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus wajib bekerja di BPS sesuai ketentuan.

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran STIS Jalur Ikatan Dinas
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Program Diploma IV :
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA yang duduk di kelas XII tahun ini.
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
  3. Program Diploma III (Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS yang duduk di kelas XII tahun ini.
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
  4. Umur minimal 16 tahun dan maksimal tidak lebih dari 22 tahun
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  7. Bersedia mematuhi peraturan STIS.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
  9. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

                                                        Kriteria Penerimaan Jalur Ikatan Dinas
                                                        • Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.

                                                        Tata Cara Pendaftaran SPMB STIS untuk Jalur Ikatan Dinas
                                                        1. Melakukan pendaftaran di Portal SSCN di alamat sscndikdin.bkn.go.id , buka disini
                                                        2. Mengisi data pendaftaran secara langkap dan benar.
                                                        3. Melanjutkan pendaftaran di portal STIS melalui : www.stis.ac.id/spmb
                                                        4. Setelah mengisi data pendaftaran online, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran
                                                        5. Membayar biaya pendaftaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri melalui Teller Bank, ATM, atau Internet Banking. Jika anda mengalami kebingungan, sebaiknya membayar melalui Teller Bank dengan datang langsung ke Bank untuk mengisi Slip Penyetoran.
                                                        6. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
                                                        7. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

                                                        Tahapan Tes STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                        Setiap peserta yang ingin lulus seleksi STIS harus mengikuti beberapa tahapan seleksi dan harus lulus semua agar bisa diterima menjadi mahasisw baru STIS. Berikut tahanpan ujian yang akan anda lalui.
                                                        • Tahap I    :  Tes Potensi Akademik meliputi: Matematika dan Bahasa Inggris
                                                        • Tahap II   :  Tes Kemampuan Dasar (TKD)
                                                        • Tahap III  :  Tes Psikotes
                                                        • Tahap IV  :  Tes Kesehatan

                                                        Biaya Pendaftaran STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                        Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya pendaftaran dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

                                                        Lokasi Ujian STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                        Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA. Peserta bebas memilih lokasi ujian.

                                                        Jadwal Pelaksanaan STIS untuk Jalur Ikatan Dinas

                                                        Penting!!
                                                        Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi STIS

                                                        Melihat jadwal yang telah ada, anda perlu mempersiapkan persyaratan pendaftaran dan mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi masuk STIS. Mudah-mudahan dengan persiapan diri yang maksimal bisa mendapatkan hasil sesuai harapan.

                                                        Baca juga :

                                                        Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran Online Polstat STIS (Politeknik Statistika STIS) yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberikan pencerahan untuk anda.

                                                        Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi STIS dan nantinya bisa diterima menjadi mahasiswa baru STIS. Terima kasih telah membaca artikel ini dan salam sukses.